Tolak Penertiban Pasar dan Parkir, Jukir dan Pedagang Pabaeng-baeng Datangi Balai Kota
angkah yang dilakukan pemerintah merupakan penertiban sesuai peruntukan lahan, bukan penggusuran.
angkah yang dilakukan pemerintah merupakan penertiban sesuai peruntukan lahan, bukan penggusuran.
area di bagian depan Pasar Pabaeng-baeng sejak awal tidak diperuntukkan sebagai lokasi aktivitas jual beli.